Dunia digital yang berkembang pesat telah membawa dampak luar biasa bagi kehidupan anak-anak, baik dari segi pendidikan, hiburan, hingga pergaulan. Sayangnya, kemajuan teknologi ini juga membuka celah besar bagi praktik ilegal seperti judi online menyamar jadi game. Fenomena ini makin meresahkan karena kini bukan hanya orang dewasa yang jadi sasaran, melainkan anak-anak usia sekolah dasar hingga remaja. Mereka dengan mudahnya terjebak dalam permainan yang tampak seperti game biasa, padahal menyimpan praktik perjudian di dalamnya.
Pada semester pertama tahun 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa lebih dari Rp1,6 triliun dana masuk ke e-wallet untuk aktivitas judi online. Tak sedikit di antaranya berasal dari transaksi mikro yang berkaitan dengan game online, memperkuat dugaan bahwa banyak game yang menjadi kedok dari praktik judi digital. Masyarakat, terutama para orang tua, harus makin waspada terhadap berbagai bentuk permainan yang dikemas secara menarik, tapi diam-diam meracuni masa depan generasi muda.
Judi Online Berkedok Game Kian Sulit Dibedakan
Perkembangan game online membuat batas antara hiburan dan perjudian semakin kabur. Banyak aplikasi yang awalnya hanya terlihat seperti permainan biasa ternyata memiliki mekanisme yang mengandung unsur taruhan. Anak-anak pun tidak sadar bahwa mereka sedang memainkan game yang sejatinya adalah judi online menyamar jadi game.
Beberapa ciri utama game seperti ini adalah adanya sistem top-up untuk mendapatkan item tertentu, putaran hadiah (spin), atau fitur lucky draw yang mensyaratkan pemain membeli token atau diamond. Dalam beberapa kasus, hadiah tersebut bisa dijual kembali atau ditukar dengan uang sungguhan, menjadikannya bentuk perjudian terselubung.
Tidak hanya itu, game semacam ini juga kerap memanfaatkan sistem leaderboard dan tantangan mingguan yang mendorong pemain untuk terus melakukan pembelian demi mendapatkan peringkat tertinggi. Akhirnya, anak-anak terbiasa melakukan deposit uang nyata secara berkala, tanpa menyadari bahwa mereka telah menjadi bagian dari ekosistem judi online.
Modus dan Teknik Game Judi yang Menjebak Anak-anak
Game yang menyamar sebagai judi online tidak serta merta terlihat mencurigakan di awal. Justru kemasan yang lucu, penuh warna, dan tokoh kartun menjadi senjata utama untuk menarik perhatian anak-anak. Beberapa di antaranya bahkan beredar bebas di platform legal seperti Google Play Store atau App Store, tanpa label peringatan yang memadai.
Modus paling umum adalah menyelipkan fitur “spin and win” atau “gacha” yang mendorong pemain untuk mengeluarkan uang demi mendapat hadiah langka. Meskipun dalam bentuk koin atau skin dalam game, elemen ini tetap memanfaatkan mekanisme taruhan yang mirip dengan slot online. Ada juga game yang menjanjikan hadiah uang tunai melalui sistem referral atau kompetisi, padahal sistem transaksinya mengarah pada praktik judi ilegal.
Tidak sedikit juga yang menggunakan nama game yang menyerupai permainan anak-anak, tapi ternyata mengarahkan ke situs atau aplikasi slot. Inilah sebabnya mengapa judi online menyamar jadi game menjadi semakin berbahaya: karena tak hanya sulit dikenali, tapi juga sangat terstruktur dan memanfaatkan celah hukum di ruang digital.
E-Wallet dan Micro Transaction Jadi Jalur Masuk Dana Judi Anak
Salah satu fakta mengejutkan adalah bagaimana anak-anak dapat terlibat langsung dalam aliran dana judi digital tanpa menyadarinya. Menurut laporan PPATK, pada semester pertama 2025, transaksi senilai Rp1,6 triliun masuk ke e-wallet yang digunakan untuk deposit judi online. Fenomena ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya micro transaction yang digunakan dalam game-game tersebut.
Micro transaction biasanya dilakukan melalui pembelian koin, diamond, atau item dalam game yang bisa dibeli dengan e-wallet seperti OVO, GoPay, Dana, atau ShopeePay. Karena nominalnya kecil, para orang tua sering kali tidak curiga ketika anak meminta top-up Rp10 ribu atau Rp20 ribu untuk keperluan game. Padahal, jika ditelusuri, dana tersebut bisa mengalir ke jaringan judi online yang menyamar jadi game.
Anak-anak yang terbiasa mengakses akun e-wallet keluarga atau menggunakan e-wallet atas nama mereka sendiri menjadi sangat rentan. Tanpa regulasi yang ketat dan pengawasan dari penyedia platform, transaksi seperti ini bisa terus berlangsung tanpa hambatan, memperbesar potensi keterlibatan anak dalam praktik perjudian digital.
Peran Orang Tua dalam Melindungi Anak dari Game Berunsur Judi
Pencegahan keterlibatan anak dalam judi online menyamar jadi game tentu harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga. Orang tua perlu melek digital dan memahami pola permainan yang saat ini populer di kalangan anak-anak. Bukan hanya mengawasi, tetapi juga aktif dalam berdiskusi dan mengenalkan literasi digital yang sehat kepada anak.
Langkah awal yang bisa dilakukan adalah mendampingi anak saat bermain game, mengecek aplikasi yang mereka unduh, serta membaca review dan kebijakan privasi dari game tersebut. Jika memungkinkan, aktifkan parental control di perangkat mereka, baik itu melalui sistem operasi Android, iOS, atau router Wi-Fi rumah.
Orang tua juga bisa mengenalkan anak pada game edukatif atau game non-kompetitif yang tidak mengandung unsur taruhan. Dengan mengarahkan anak ke aktivitas yang sehat, seperti olahraga, musik, atau kegiatan sosial, risiko anak terpapar game judi bisa ditekan sejak dini.
Tanggung Jawab Negara dan Platform Digital
Masalah judi online menyamar jadi game tidak bisa diselesaikan hanya oleh keluarga. Perlu campur tangan aktif dari pemerintah, otoritas keuangan, dan penyedia platform digital. Pemerintah harus mendorong pembaruan regulasi terkait pengawasan konten digital, termasuk game yang mengandung elemen taruhan.
Sementara itu, perusahaan aplikasi seperti Google dan Apple perlu menambahkan filter dan label peringatan yang lebih ketat terhadap game dengan fitur gambling-like. Game dengan fitur spin, lootbox, atau reward random seharusnya dikategorikan berbeda dan diberi label khusus agar mudah dikenali.
Penyedia e-wallet juga harus meningkatkan verifikasi usia dan identitas dalam setiap transaksi. Anak-anak tidak seharusnya memiliki akses bebas terhadap sistem pembayaran digital tanpa kontrol dari orang tua atau wali.
Solusi Edukasi dan Pencegahan Berbasis Sekolah
Sekolah juga memiliki peran penting dalam membentengi anak-anak dari jerat game berkedok judi. Edukasi digital seharusnya menjadi bagian dari kurikulum atau kegiatan ekstrakurikuler yang berkelanjutan. Guru dan tenaga pendidik bisa mengadakan sesi diskusi interaktif tentang bahaya game berunsur judi dan cara mengidentifikasinya.
Selain itu, sekolah juga bisa bekerja sama dengan orang tua dan komunitas lokal untuk menyusun panduan penggunaan gawai secara sehat bagi siswa. Program seperti “Gerakan Sekolah Bebas Judi Digital” dapat diluncurkan untuk menekan angka keterlibatan anak dalam praktik perjudian online.
Dukungan juga bisa datang dari komunitas pemuda, LSM, hingga tokoh agama. Semua pihak harus menyadari bahwa anak-anak Indonesia sedang diincar oleh sistem judi digital yang sangat masif dan tersembunyi.
Fenomena judi online menyamar jadi game bukan lagi isu kecil. Dengan taktik yang licik dan kemasan yang ramah anak, sistem perjudian digital berhasil menembus ruang keluarga dan sekolah. Data PPATK soal deposit Rp1,6 triliun di e-wallet hanyalah puncak gunung es dari masifnya persoalan ini.
Anak-anak harus dilindungi melalui kombinasi strategi: pengawasan orang tua, regulasi pemerintah, tanggung jawab platform digital, dan edukasi di sekolah. Jika tidak ditangani segera, generasi muda Indonesia berisiko tumbuh dalam lingkungan digital yang berbahaya dan penuh jebakan.